[ad_1]
JAKARTA – PSSI akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) pada 27 Juli 2019. Keputusan itu diambil setelah PSSI mendapatkan surat dari FIFA pada 8 Juni 2019, yang berisi PSSI Statutes revision dan ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) FIFA, yakni Fatma Samoura.
Dalam KLB nanti, pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum bukanlah agenda yang akan dijalankan. KLB yang digelar pada 27 Juli 2019 akan membahas tiga hal, yakni revisi statuta PSSI, revisi kode pemilihan PSSI, dan memilih anggota baru untuk Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).
(Ratu Tisha (kanan) bersama Simon McMenemy)
“Perubahan pelaksanaan KLB ini sesuai dengan arahan dari FIFA yang disampaikan ke PSSI melalui surat resminya. PSSI secara intens berkomunikasi dengan FIFA, tak hanya terkait soal KLB, tetapi juga program dan masalah organisasi lainnya,” kata Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria.
BACA JUGA: Timnas Indonesia Tertinggal 0-2 dari Yordania
Karena itu, sesuai statu PSSI pasal 30 ayat 3, undangan dan materi kongres bakal diberikan kepada anggota, paling lambat empat minggu sebelum pelaksanaan KLB. Sekarang yang jadi pertanyaan, kapan pemilihan Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum dilaksanakan?
[ad_2]


